Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diterpa Isu Miring, JNE Gandeng Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum & Siap Pidanakan Pihak Kurang Ajar

JNE Express menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi sejumlah isu miring yang dilayangkan kepada perusahan ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Diterpa Isu Miring, JNE Gandeng Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum & Siap Pidanakan Pihak Kurang Ajar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana konferensi pers PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020). JNE juga gandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi masalah yang terjadi. 

"Kami menduga, ini semua terkait dengan persaingan bisnis usaha. Indikasi itu mengarah ke sana," urai Feriadi.

Baca juga: JNE Bantah Tuduhan Terkait Dukungan dan Afiliasi dengan Gerakan Terorisme

Presiden Direktur JNE Express, Mohammad Feriadi Soeprapto
Presiden Direktur JNE Express, Mohammad Feriadi Soeprapto (https://www.instagram.com/jne_id/)

Dalam kesempatan tersebut, Ferdi menegaskan, JNE merupakan perusahaan yang netral dan tidak berafiliasi dengan pihak manapun.

Baik ormas, lembaga, maupun individu manapun.

"JNE juga tidak mau masuk dalam isu SARA apapun, hanya ingin berbisnis dan membantu UMKM dengan mendistribusikan barang. Berbisnis dan hanya ingin mencari keberkahan," tegasnya.

Manajemen JNE Express juga memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang akhir-akhir ini berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya, tagar Boikot JNE sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada enam poin yang dikeluarkan JNE untuk meluruskan isu-isu tersebut.

Berita Rekomendasi

Poin pertama, JNE menegaskan Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia (MCI) bukanlah CEO dari JNE.

"Itu tidak benar, yang benar CEO dari JNE adalah Bapak Mohammad Feriadi Soeprapto," ucap VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi.

Eri menegaskan, JNE dengan Hanny Kristianto tidak memiliki hubungan khusus.

Hanya saja, JNE pernah memberikan bantuan berupa penggratisan biaya pengiriman saat Hanny membagikan herbal dari Arab Saudi kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Pengiriman herbal diberikan kepada semua lapisan masyarakat dengan tidak mengkhususkan ke kelompok manapun.

Poin kedua terkait satu akun jaringan agen penjualan JNE yang membuat konten SARA yang menghina Banser di wilayah Pekalongan.

Eri menyebut, kasus di atas sudah diselesaikan pada 27 Agustus 2020. JNE juga memutus hubungan kerja sama dengan agen tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas