Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI
Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.
Pemilik Warung Tak Sangka Kotak Amal yang Dititipkan Milik Terduga Teroris
Pemilik warung soto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, mengungkapkan jumlah uang di kotak amal milik terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang disita polisi.
AM, pemilik warung soto tersebut, mengatakan kotak amal itu belum terisi banyak uang.
"Cuma sekitar Rp 20 ribuan lah isinya," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Sebab, menurut AM, kotak amal tersebut belum lama dititipkan pelaku di warungnya.
Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan
Baru tiga hari dititipkan, polisi sudah menyita kotak amal itu dan menangkap pemiliknya.
"Memang (kotak amal) itu belum lama ditaruh di sini. Baru tiga hari, isinya juga dikit kan. Tahu-tahu baru tiga hari sudah diambil polisi," ujar dia.