Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Dihabisi Saat Tertidur Lelap
Diketahui kasus mutilasi dilakukan seorang remaja laki-laki berinisial AYJ (17) terhadap pemuda berinisial DS (24), Minggu (7/12/2020) lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lalu pada adegan kelima, korban mengancam pelaku dengan menggunakan pisau dan akan memberikan iming-iming uang hingga akhirnya menurutinya.
Pelaku disodomi korban sebanyak satu kali.
Pada adegan kedelapan, korban tertidur.
Baca juga: Dihujani Tusukkan saat Tidur, Pegawai Minimarket Berakhir Dimutilasi oleh Remaja Karena Sakit Hati
Dalam adegan tersebut, pelaku keluar dari kamar mandi usai membersihkan diri sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang sebelumnya disimpan di dapur.
Pada adegan 9 hingga 12, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan golok ke bagian perut, mulut sebanyak dua kali, mata, leher, ke arah wajah berkali-kali dan ke arah dada sebanyak empat kali.
Selanjutnya, pada adegan 13, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku duduk di atas karpet warna merah dan bermain handphone milik korban.
Kemudian pelaku melihat mayat korban yang sudah tergeletak, sambil memikirkan cara untuk menyembunyikan mayat tersebut.
Setelah mencoba mengangkat tubuh korban yang berat, pelaku berinisiatif untuk memotong-motong bagian tubuh korban.
Pada adegan ke-14, pelaku melanjutkan rencana untuk memotong tubuh korban dengan diawali kaki kiri dengan menggunakan kedua tangan menggunakan golok berkali-kali hingga putus.
Kemudian adegan ke-15, pelaku memotong kaki kanan dengan membacokan golok kembali berkali-kali hingga putus.
Adagan ke-16, pelaku melanjutkan memotong tangan kiri korban dengan membacok sebanyak dua kali hingga putus.
Serta adegan ke-17 pelaku melanjutkan memotong leher korban dengan golok sebanyak empat kali hingga putus.
Diwakili Peran Pengganti
AKP Herman menyebut tersangka hadir dalam rekonstruksi namun sengaja tidak dipublikasi karena masih di bawah umur.