Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Dihabisi Saat Tertidur Lelap
Diketahui kasus mutilasi dilakukan seorang remaja laki-laki berinisial AYJ (17) terhadap pemuda berinisial DS (24), Minggu (7/12/2020) lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
Adegan diperankan oleh peran pengganti dari Resmob Polda Metro Jaya.
"Pelaku kita perankan oleh peran pengganti karena pelaku masih di bawah umur jadi secara undang-undang tidak boleh dipublikasikan,” ujarnya.
Motif pelaku atau tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi ialah karena sakit hati, korban selalu mengajak hubungan menyimpang.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Remaja Mutilasi Pemuda di Bekasi, Awal Kenal Hingga Detik-detik Pembunuhan
Korban mengaku selalu dipaksa bahkan diancam korban untuk melakukan tindak asusila sesama jenis.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).
Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama DS (24), jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Donny, Kesal Dipaksa Hubungan Sejenis, Tetangga Akui Korban Sering Nginap
Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020).
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan tidak jauh dari potongan badan.
Sedangkan bagian kaki, ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara dekat SMP Negeri 4 Kota Bekasi.
Motif pembunuhan sadis ini ditengarai akibat, pelecehan seksual sesama jenis yang kerap dilakukan korban terhadap tersangka.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Menolak Hingga Akhirnya Pasrah Disodomi, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Saat Tertidur Lelap