Polisi Ungkap Kotak Amal Milik Jaringan Teroris, PKS: Masih Banyak Kasus Besar yang Harus Diutamakan
"Pelanggaran dan kriminal besar-besar dulu itu diutamakan," ucap Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia tak menyangka salah satu kotak amal yang diletakkan di meja pembeli adalah milik terduga teroris JI.
Pasalnya, pelaku merupakan salah satu pelanggan setia di warung soto tersebut.
"Nggak nyangka saya kalau dia itu ini lah (terduga teroris)," kata pemilik warung berinisial AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Menurut AM, pelaku juga berpenampilan seperti orang-orang pada umumnya. Nggak ada yang aneh sama sekali. Ngomong pun juga biasa saja," ujar dia.
Polisi menyita sebuah kotak amal yang diduga milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di salah satu warung soto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut pemilik warung soto berinisial AM, penyitaan kotak amal itu terjadi pada November 2020.
Ia mengaku tak ingat tanggal pasti saat polisi menyita kotak amal.
"Yang jelas (penyitaan kotak amal) itu bulan lalu hari Jumat, tanggalnya saya lupa. Harinya saya ingat karena itu habis Jumatan," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
AM menjelaskan, hari itu sebanyak enam anggota polisi berpakaian preman mendatangi warungnya.
Mereka bersikap seperti biasa layaknya pembeli, memesan makanan dan minuman.
"Biasa saja pesan soto, minum. Makan saja mereka seperti biasa," ujar AM.
Di sela-sela menyantap makanannya, kata AM, polisi memperhatikan satu per satu kotak amal yang ada di warung soto miliknya.
Ada empat kotak amal yang ada di meja pembeli di warung soto tersebut, termasuk milik terduga teroris.
"Habis mereka makan baru ngomong soal kotak amal. "Kotak amal ini kita bawa ya'. Kata polisinya begitu," ucap AM.
"Saya tanya, bapak dari mana? 'Dari Mabes Polri, ini ada hubungannya sama teroris', kata dia begitu," tambahnya.
Begitu tahu orang yang ingin menyita kotak amal itu adalah polisi, AM pasrah dan tidak menghalangi pihak yang berwenang.
AM mengungkapkan, mulanya pelaku merupakan salah satu pembeli di warung soto miliknya.
Pelaku bahkan sudah menjadi pelanggan setia di rumah makan tersebut.
Sekira September hingga November 2020, pelaku sering membeli makanan di warung soto tersebut.
"Seminggu itu bisa empat sampai lima kali dia beli makan di sini, dan belinya tuh banyak," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Sekali beli, jelas AM, pelaku bisa memborong hingga sembilan porsi soto.
"Dia nggak makan di sini, selalu dibungkus," ujar dia.
Menurut AM, pelaku juga memintanya untuk menyediakan mangkuk khusus dengan alasan di kantornya tidak ada peralatan makan.
AM dan suaminya menyetujui permintaan pelaku. Yang jadi pertimbangan, pelaku merupakan pelanggan setia.
"Ya karena dia sering beli di sini, beli banyak juga, ya akhirnya kita sediakan mangkuk plastik. Tapi bukan sterofoam ya, karena takut mengubah rasanya kan," tutur AM.
Setelah hampir tiga bulan menjadi pelanggan, baru lah pelaku mengutarakan niatnya untuk menitipkan kotak amal.
"Dia bilang, 'bu saya titip kotak amal ya di sini'. Saya sempat mau tolak karena di sini kan sudah banyak kotak amal. Sudah ada tiga," kata dia.
Namun, pada akhirnya AM tetap mengizinkan pelaku untuk menitipkan kotak amalnya.
"Tapi baru tiga hari di sini, kotak amalnya sudah diambil polisi. Orangnya juga sudah ditangkap katanya," ujar AM.
Kotak amal yang "dititipkan" di rumah makan tersebut berbeda dengan kotak amal pada umumnya.
Biasanya kotak amal yang disebar berbentuk kotak terbuat dari kaca dan aluminium.
Namun, di warung soto ini, kotak amal tersebut berbentuk seperti kaleng susu.
Di kotak amal tersebut tertulis nama Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf. Selain itu juga terdapat tulisan ajakan untuk bersedekah.
"Ringan beban hidup dengan bersedekah," demikian bunyi tulisan di kotak amal tersebut.
"Barang siapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya, hendaklah dia membantu (menyelesaikan) kesulitan orang lain."
Sebelumnya, berdasarkan data Mabes Polri, 13 ribu kotak amal yang tersebar di Indonesia digunakan sebagai media pendanaan kelompok teroris.
Empat ribu kotak amal di antaranya berada di wilayah Lampung.