Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api

Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawangan yang ditangkap di Lampung dijuluki sebagai seorang Profesor.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawangan yang ditangkap di Lampung dijuluki sebagai seorang Profesor.

Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.

Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.

"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Daftar Aksi Terorisme Upik Lawanga Sejak 2004, Korban Ada 119 Orang dan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawangan yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dia dianggap sosok bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.

"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," sambungnya.

Baca juga: Buron 14 Tahun, DPO Teroris dan Aset Berharga JI Upik Lawanga Berhasil Ditangkap Densus 88

Ia mengatakan pimpinan JI juga sempat telah memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawangan beberapa bulan lalu.

Namun, senjata itu belum digunakan oleh pimpinan JI.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020 lalu.


Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Baca juga: Densus 88 Anti-Teror Tangkap Upik Lawangan di Lampung, Dikenal Sebagai Penerus Dokter Azhari

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas