Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muktamar IX PPP: Gus Yasin Tak Maju, Suharso Jabat Ketua Umum PPP Secara Aklamasi

Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) tidak mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Muktamar IX

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Muktamar IX PPP: Gus Yasin Tak Maju, Suharso Jabat Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat Muktamar IX PPP di Makassar dan sembilan daerah lainnya secara virtual, Jumat (18/12/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) tidak mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Muktamar IX yang diselenggarakan di 10 zonasi.

Padahal, sebelumnya Gus Yasin digadang-gadang maju untuk melawan Suharso Monoarfa.

Baca juga: Sah, Suharso Monoarfa Jabat Ketua Umum PPP Secara Aklamasi

Baca juga: Suharso Monoarfa Kemungkinan Besar Dipilih Secara Aklamasi, Pimpin Kembali PPP

"Pimpinan sidang sudah memberikan waktu untuk mendaftarkan diri, namun hanya Pak Suharso Monoarfa yang mendaftarkan diri," kata Wakil Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Muktamar IX PPP, Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Namun, Syaifullah tidak menjelaskan alasan Gus Yasin yang juga sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah, tidak mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum PPP periode 2020-2025.

Diketahui, Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2020-2025 pada rapat paripurna VII Muktamar IX yang digelar di 10 Zonasi yang terpusat di Makassar, Sabtu (19/12/2020) malam.

Penetapan itu disetujui oleh seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia lewat sidang paripurna ke VII.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas