14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan
Rata-rata suplai dana yang Upik terima dari jaringan terorisme JI sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Editor: Dewi Agustina
Upik Lawanga mengakui bahwa jihad merupakan salah satu jalan yang dianut oleh jaringan terorisme JI dalam melancarkan aksi teror.
Jihad bagi jaringan terorisme ini dimaknai cukup radikal, mengangkat senjata untuk melawan orang-orang kafir.
"(Jihad) itu bagian dari jalan kami, seperti itu akidah yang ditanamkan," kata Upik.
"Jihad yang sesungguhnya kalau menurut Rasulullah, ya kita itu berjuang dengan sungguh-sungguh yaitu mengangkat senjata melawan orang-orang kafir," Upik menjelaskan.
Namun produksi bom dan senjata rakitan serta berbagai kegiatan yang berbau militer di badan jaringan teroris JI sempat dihentikan pada tahun 2016.
Hal itu sontak membuat pria berjuluk 'Profesor Bom' itu merasa kecewa.
"Di situ terus terang, karena aku yang punya ilmu di situ, punya kemauan, terus punya yang pingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu," ungkapnya.
Namun pada tahun 2020 kegiatan merakit bom dan senjata untuk aksi teror kembali dilakukan Upik Lawanga.
Aktivitas Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk Jaringan teroris Jamaah Islamiah dimulai empat bulan sebelum dirinya ditangkap pada November lalu.
"Ini baru mulai jalan lagi, itu saja kondisi alatnya itu, seperti yang ketangkap itu, tidak maksimal. Ya tapi masih bisa. 2020 semenjak empat bulan sebelum aku ditangkap," kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut sehari-hari Upik Lawanga dikenal sebagai penjual bebek di daerah Lampung.
Upik Lawanga memang kerap berpindah tempat sebelum ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.
Saat ditangkap, Upik Lawanga tinggal di sebuah rumah di daerah Lampung.
"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Rakit Bom dan Senjata untuk Aksi Teror, Upik Lawanga: Pingin Beramaliah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.