Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat-syarat Pencairannya
Ketahui cara cek penerima BLT UMKM secara online di https://eform.bri.co.id. BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama BPUM.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
BERITA REKOMENDASI
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM
Cara Mencairkan Banpres di BRI