Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat-syarat Pencairannya
Ketahui cara cek penerima BLT UMKM secara online di https://eform.bri.co.id. BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama BPUM.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketahui cara cek penerima BLT UMKM secara online di https://eform.bri.co.id.
BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: Cerita Liah Harus Digotong Untuk Cairkan Dana Banpres Produktif
Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id, Segera Cek Penerima dan Cara Cairkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.