Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terseret Korupsi Bansos Covid-19, Gibran Beri Klarifikasi: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut

Beredar kabar dugaan terseret pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Gibran beri klarifikasi: Saya tidak pernah ikut-ikut.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Diduga Terseret Korupsi Bansos Covid-19, Gibran Beri Klarifikasi: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Beredar kabar dugaan terseret pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Gibran beri klarifikasi: Saya tidak pernah ikut-ikut. 

JPB, MJS, dan AW, sebagai penerima, sementara AIM dan HS sebagai pemberi.

JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Lalu AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Shella/Endra Kurniawan/Pravitri Retno W)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas