Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI

Dalam pertemuan yang dihadiri olehnya, dikatakan Mardani, pihak keluarga memberikan izin kepada Komnas HAM terkait pendalaman kasus.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BENDERA KUNING - Dua bendera berwarna kuning sebagai tanda duka cita terpasang di tiang pintu masuk Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, atas meninggalnya 6 orang laskar FPI, Selasa (8/12/2020). Sementara itu sejumlah laskar dan simpatisan berjaga-jaga di pintu gerbang masuk jalan tersebut untuk mengantisipasi keamanan. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke jalan tersebut yang merupakan jalan menuju rumah Habib Rizieq Shihab (HRS). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Pasal 134 ayat 3, berbunyi :

Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan apapun dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak diketemukan, penyidik segera melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat 3 undang - undang ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan hasil autopsi 6 laskar FPI yang ditembak mati di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan total ada 18 luka tembak yang ada di jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil autopsi lainnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 laskar FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detil hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas