POPULER NASIONAL Reshuffle Kabinet Jokowi | Komnas HAM Periksa Voice Note 6 Laskar FPI yang Tewas
Simak berita populer nasional Tribunnews, reshuffle kabinet Jokowi hingga barang bukti tewasnya Laskar FPI telah diperiksa Komnas HAM.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Nama-nama calon Kapolri baru kembali menjadi pembahasan.
Hal ini seiring terpilihnya Irjen Petrus Reinhard Golose, mantan Kapolda Bali sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Heru Winarko.
Seperti dikabarkan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pejabat baru dua lembaga, yakni Kepala BNN Petrus Golose dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmadja di Istana Negara, pada Rabu (23/12/2020).
Pengangkatan Irjen Petrus Golose menjadi Kepala BNN dinilai Indonesia Police Watch (IPW) menutup peluang jenderal bintang dua bersaing dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang pensiun Januari mendatang.
Sementara itu, Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane menyebut kandidat calon Kapolri akan diramaikan jenderal bintang tiga atau berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Bahkan disebutnya, Istana kepresidenan akan menjaring dua nama calon Kapolri dan Jokowi bakal memilih jenderal senior.
Baca juga: Kata Komnas HAM Setelah Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote Milik 6 Laskar FPI
Baca juga: Brigjen Pol Andi dan Jajarannya Dimintai Keterangan 6 Jam Lebih di Komnas HAM
"Yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior," katanya.
5. Komnas HAM Periksa Barang Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Komnas HAM menyatakan telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam."
"Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia menyatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.