Risma Jadi Mensos, Kemendagri dan Khofifah Sebut Posisi Wali Kota Surabaya Diisi Whisnu Sakti Buana
Akmal Malik menyampaikan Risma secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya saat dilantik menjadi Mensos.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Posisi Wali Kota Surabaya pun menjadi pertanyaan, karena masa jabatan Tri Rismaharini berakhir dua bulan lagi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, memberi penjelasan terkait posisi Wali Kota Surabaya saat ini.
Ia menyampaikan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya saat dilantik menjadi Mensos.
Sebab, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.
"Diberhentikan sejak dilantik menjadi pejabat baru."
"Kan ada larangan menjadi rangkap jabatan."
"Ketika dilantik itu sudah langsung berhenti," ujar Akmal, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Kontroversi Risma Rangkap Jabatan, Disebut Langgar Undang-Undang Tapi Presiden Mengizinkan
Baca juga: Langgar Dua Undang-Undang, ICW Minta Risma Mundur dari Menteri atau Wali Kota Surabaya
Baca juga: Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial, Ini Tanggapan Juliari Batubara, Presiden Enggak Salah Pilih
Ia menyebut, setelah Tri Rismaharini diangkat menjadi Mensos, posisi Wali Kota Surabaya akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
"Wakil wali kotanya (menggantikan), itu otomatis, UU 23/2004 jika kepala daerah berhalangan atau tidak lagi (menjabat) maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas," jelasnya.
Baca juga: PKS: Risma Harus segera Mengundurkan Diri dari Wali Kota Surabaya
Baca juga: Cerita Risma Soal Tanda Jabatan Wali Kota Hingga Penutupan Gang Dolly dalam Acara Sertijab Mensos
Baca juga: Tri Rismaharini Akui Kadang-kadang Dirinya Galak, Tapi Baik Hati
Senada dengan Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan negara telah memberikan mekanisme sederhana soal penggantian Wali Kota Surabaya.
Mengingat, secara aturan Wakil Wali Kota Surabaya yang akan mengisi kekosongan jabatan itu.
"Kalau Plt (Pelaksana Tugas) sebetulnya ada, jadi sangat simple (sederhana)."
"Jadi misalnya kosong ya wakil wali kota mengisi," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (23/12/2020).
Khofifah lalu mengucapkan selamat atas penunjukkan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
“Selamat kepada Bu Risma yang dilantik oleh Presiden sebagai Menteri Sosial RI."
"Mudah-mudahan diberikan anugerah kesehatan, kekuatan, kelancaran dan kesuksesan,” ungkapnya.
Menurutnya, warga Jatim, apalagi warga Surabaya pasti bangga dan memberikan doa restu untuk kesuksesan Risma dalam mengemban tugas baru.
Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Mantan Mensos Juliari Berkomentar Soal Risma: Presiden Nggak Salah Pilih
Baca juga: Penunjukan Menteri dan Wamen Prerogatif Presiden, Jika Butuh Bisa Tunjuk Wakil untuk Risma
Baca juga: Risma Cerita Pengalamannya Tutup Lokalisasi Gang Dolly, Tiap Sore Ada Ular di Depan Rumah
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)