Siti Nurbaya: Lingkungan dan Kehutanan Penting dalam Pertimbangan Ekonomi
Menteri Siti bersyukur mendapatkan kesempatan berbicara mengenai persoalan ekonomi yang menurutnya jarang didapati.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
Penetapan Hutan Adat atau Hutan Hak telah mencapai luas 79.705,36 Ha dengan Indikatif Hutan Adat mencapai 1.099.994,75 Ha yang betul-betul sudah dialokasikan untuk Masyarakat Hukum adat seraya menunggu Perda tentang pengakuan identitas masyarakat adat masing-masing.
Kementerian LHK juga semakin menggiatkan Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di seluruh Indonesia.
PKPM telah melibatkan 863 kelompok masyarakat yang mencakup 37.459 rekening dan 1,29 juta Hari Orang Kerja (HOK).
Insentif yang diperoleh masyarakat melalui padat karya ini menjaga daya beli masyarakat sembari meningkatkan tutupan hutan mangrove pada 37 kecamatan di 37 kabupaten/propinsi di Indonesia.
"Mohon ijin saya melaporkan, respon dan geliat masyarakat sangat luar biasa. Jadi di tahun 2021 akan kita lanjutkan," terang Menteri Siti.
Selain Menteri LHK, dialog nasional kali ini menghadirkan beberapa panelis dalam bidang perekonomian antara lain Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Bank Indonesia, Direktur Utama Pertamina, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia, serta Rektor Institut Teknologi Bandung.(*)