Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Eddy Hiariej yang Direkrut Jokowi Jadi Wamenkumham, Pernah Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok

Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy OS Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Eddy Hiariej yang Direkrut Jokowi Jadi Wamenkumham, Pernah Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Tribunnews/JEPRIMA
Prof Edward Omar Syarief Hiariej atau Eddy Hiariej. 

TRIBUNNEWS, COM JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Guru Besar Hukum Pidana, Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy OS Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM).

Sejauh ini, Eddy dikenal sebagai sosok akademisi yang kerap dimintai pendapat terkait isu-isu di bidang hukum.

Pria kelahiran Ambon, 10 April 1973, itu meraih gelar profesor pada usia yang terbilang muda, 37 tahun.

Eddy juga tercatat beberapa kali menjadi ahli dalam persidangan.

Satu di antaranya, Eddy dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017.

Baca juga: Sarat Makna, Jaket Parka Biru 6 Menteri Baru Jokowi Viral, Segini Harganya

Akan tetapi, kehadiran Eddy pada saat itu sempat menimbulkan persoalan yang membuat jaksa penuntut umum menolak kesaksian Eddy.

Pasalnya, kata jaksa Ali Mukartono, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak menghadirkannya sebagai ahli.

Berita Rekomendasi

Jaksa sendiri sudah berniat akan mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana.

"Asumsi saya terjadi hubungan antara penasihat hukum dengan yang bersangkutan. Padahal, yang bersangkutan tahu bahwa dia menjadi ahli, itu yang mengajukan penyidik, bukan penasihat hukum," kata Ali kala itu.

Baca juga: Desak Prabowo Mundur dari Kabinet, Arief Poyuono Sebut Malu Ditanya Jokowi : Mas Edhy Kok Iso Ngono

Selain itu, nama Eddy juga sempat menjadi perbincangan ketika ia menjadi ahli dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam sidang tersebut, kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Dapat Izin Jokowi Rangkap Jabatan, Risma Bakal PP Jakarta-Surabaya

Ketika itu, Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait persoalan pemilu.

Eddy lalu menjawab, dan mengakui dirinya memang belum pernah menulis buku yang spesifik membahas soal pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas