Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya
Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM bagi 12 juta UMKM.
BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) ini diberikan agar UMKM bisa bertahan atau membuka usahanya kembali setelah terpuruk akibat Pandemi Covid-19.
BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini hanya diberikan satu kali kepada UMKM penerima.
Di tahun ini, jumlah UMKM yang mendapatkan BLT sebanyak 12 juta.
Baca juga: Risma Targetkan Penyaluran BLT Tahun Ini Selesai 100 Persen
Adapun penyaluran BLT ini dilakukan melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.
Penerima BLT akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS untuk kemudian mengurus pencairan dana BLT.
Selain itu, penerima BLT bisa juga dicek secara online.
Namun, pengecekan online ini hanya bisa dilakukan untuk UMKM yang dana BLT-nya disalurkan lewat BRI.
Berikut ini langkah-langkah cek penerima BLT UMKM:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.