Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta Harus Daftar dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain
Pelaksanaan Misa Natal 2020 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat berjalan dengan peraturan yang sangat ketat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Misa Natal 2020 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat berjalan dengan peraturan yang sangat ketat.
Humas Keuskupan Agung Jakarta Gereja Katedral, Susyana Suwadie mengatakan para jemaat yang hadir hanya mereka yang merupakan paroki katedral saja.
"Tidak bisa datang langsung tanpa mendaftar ataupun bukan dari umat warga paroki ini," kata Susyana di lokasi, Jumat (25/12/2020).
Para paroki katedral, dikatakan Susyana, perlu registrasi data di website resmi Gereja Katedral, Bela Rasa. Apabila sudah mendaftar tapi tidak bisa mengikutinya, maka tidak bisa digantikan orang lain.
Baca juga: 20 Tahun Berlalu, Aksi Riyanto Anggota Banser yang Meninggal saat Malam Misa Natal, Masih Dikenang
Baca juga: Rayakan Natal dengan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat, Jemaat Gereja Katedral Mulai Berdatangan
"Karena sistemnya adalah harus sesuai dengan apa yang sudah terdaftar, makanya dilakukan pemeriksaan KTP, supaya benar-benar yang mendaftar itu orangnya sendiri," imbuhnya.
Susyana memahami ada juga yang berusaha datang untuk mengikuti gelaran Misa Natal. Namun, jumlahnya tidak banyak.
Diketahui, dari jadwal ibadah misa hari ini, Gereja Katedral memiliki tiga jadwal misa. Jadwal misa pertama pukul 9.00 WIB secara virtual.
Kemudian, pukul 11.00 WIB, jadwal misa secara tatap muka bagi jemaat yang sudah mendaftar online. Lalu misa ketiga yakni pukul 17.00 WIB yang dilakukan juga secara tatap muka.