Risma Kaget Dana Perbaikan DTKS Capai Rp 1,3 Triliun, Begini Kata Anggota DPR
Komisi VIII DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Sosial memberikan saran untuk mengelola dana DTKS.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Dirinya mengaku akan memanfaatkan anggaran tersebut secara efisien. Risma bakal memanfaatkan teknologi agar pencatatan DTKS dapat dilakukan secara tepat.
"Jadi mari tolong dipikirkan bagaimana bisa mengevaluasi data dengan efisien," ucap Risma.
Sisa dana tersebut, jika bisa digunakan secara efisien dapat digunakan untuk menjalankan program kesejahteraan sosial lainnya.
Dirinya mengajak jajaran Kemensos untuk bekerja sepenuhnya dalam membantu masyarakat.
"Sisanya bisa kita bantu dengan orang lain. Tadi saya sampaikan kalau niat kita baik, Tuhan itu enggak akan menutup mata dan akan bantu kita," pungkas Risma.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).
Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).