Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desember 2020: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123

Dapatkan token listrik gratis PLN Desember 2020 dengan login www.pln.co.id atau dapat chat  WhatsApp 08122-123-123.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Desember 2020: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123
Instagram @pln123_official
Desember 2020: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau chat WhatsApp 08122-123-123 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis PLN bulan desember 2020 masih dapat diakses.

Login ke situs resmi PLN www.pln.co.id atau dapat chat  WhatsApp 08122-123-123 untuk klaim token listrik gratis.

Token listrik gratis atau diskon PLN merupakan program Stimulus Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.

Melalui token listrik gratis atau diskon ini, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkan Dana Melalui https://eform.bri.co.id

Awalnya, program Stimulus Covid-19 ini diberikan selama 3 bulan.

Namun, pemerintah memperpanjang sampai akhir tahun 2020.

Klaim melalui www.pln.co.id

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id -  Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020
Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)
BERITA TERKAIT

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)

Cara akses token listrik gratis PLN dari WhatsApp -
Cara akses token listrik gratis PLN dari WhatsApp - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020(instagram PLN, @pln_id)

1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

2. Pilih menu obrolan atau chat.

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.

6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis, Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Token Listrik Gratis PLN 2020 -
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (Instagram @pln123_official)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas