Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Soal Pemukulan hingga Pengakuan Tersangka

Sambodo menerangkan, penetapan Handana sebagai tersangka didukung sejumlah alat bukti yang didapat polisi dalam proses penyelidikan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta-fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Soal Pemukulan hingga Pengakuan Tersangka
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu 

"Untuk detailnya saya belum tahu pelaku mobilnya apa, pelakunya siapa, saya belum dapat informasi detail," sambung Rahmat.

Rahmat berharap agar pengemudi mobil yang menewaskan istrinya ini bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya sebagai keluarga korban, istri saya sendiri, berharap pelaku bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, mungkin saja pengemudi mobil ini tak sengaja menabrak istrinya hingga meninggal. Namun demikian, ia ingin minta penjelasan secara gamblang dan disampaikan oleh si pengemudi mobil tersebut.

"Mungkin dia tak sengaja, tapi setidaknya saya bisa dikasih tahu detail kejadiannya," harapnya.

Pinkan Lumintang diketahui meninggal setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu Imam Chambali, polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.

Kecelakaan maut itu berawal ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali serempetan dengan sebuah mobil Hyundai. Akibat serempetan itu, mobil Aiptu Chambali terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.

BERITA REKOMENDASI

Mobil yang berjalan melawan arah itu kemudian menabrak sejumlah pengendara sepeda motor. Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil itu masih berjalan ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo, serta sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir milik M. Sharif, seorang pengemudi ojek daring. Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat.

M. Sharif yang ikut menjadi korban tabrakan itu menceritakan bagaimana mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Aipda Chambali keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lalu menabrak tiga pengendara motor.

Sharif yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di dekat Bank BNI menyebut Mobil Innova tersebut seakan “terbang”.

”Itu mobil polisi saya lihat sepersekian detik 'terbang'. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujarnya. Sharif saat itu melaju dari arah Pasar Minggu menuju Jalan Mangga Besar. Ia tak bisa banyak mengingat kronologi kecelakaan lantaran mengalami benturan akibat bertabrakan dengan mobil Innova.


Sementara tukang parkir di dekat lokasi kejadian, Bimbo, juga menceritakan detik-detik kecelakaan Innova menabrak tiga motor. Saat itu, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI.

”Saat itu mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat. Ditabrak mobil di jalur lambat posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui di dekat lokasi kejadian.

Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk. Ia langsung terkejut. ”Lagi duduk ngerokok, tiba-tiba korban jatuh di depan saya. Saya pucet langsung beli minum ke warung, gugup. Habis itu saya pulang. Ngeri saya depan saya lihat jenazah jatuh,” ujar Bimbo.

Sebagian isi artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Minggu, Tersangka Mengaku Dipukuli hingga Sengaja Serempet Mobil Polisi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas