Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021
Dok Kemlu RI
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi 

Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.

"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."

"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Kian Cepat Menyebar, Kini Juga Ditemukan di Swedia

Baca juga: Strain Baru Virus Corona dari Inggris Kini Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada

Baca juga: Kenali Gejala yang Muncul Pada Tubuh yang Terinfeksi Virus Corona

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita ini tayang di Kompas.com: Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas