Cara Mudah Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum
Cara mudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Ifa Nabila
![Cara Mudah Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bltuang.jpg)
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Syaratnya, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.