Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudah Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum

Cara mudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Mudah Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan KTP di eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Ilustrasi - Cara mudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Syaratnya, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Berita Rekomendasi

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas