Polisi Disebut Sedang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Napoleon Bonaparte
Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap Bareskrim Polri sedang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucuian Uang Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri dengan terdakwa mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Dalam sidang kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Suharyanto dihadirkan sebagai saksi.
Kesaksian Totok mengungkap adanya penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Irjen Napoleon.
Hal ini terungkap saat seorang kuasa hukum Napoleon mempertanyakan penelusuran yang dilakukan Totok terhadap transaksi keuangan Napoleon.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Tommy Sumardi Sebut Irjen Napoleon Punya Agenda Tersembunyi
"Saudara saksi melakukan penelusuran terhadap transaksi, apakah saudara saksi juga melakukan penelusuran PPATK terhadap Irjen Napoleon Bonaparte?" ujar seorang penasihat hukum Napoleon.
"Saya kira itu dalam proses penyelidikan karena LHA (Laporan Hasil Analisis) sifatnya rahasia Yang Mulia, tidak akan saya jawab," jawab Totok.
Tak puas dengan jawaban tersebut, penasihat hukum Napoleon mencecar Totok.
Baca juga: Dalam Sidang Irjen Napoleon, Saksi Sebut Kadiv Hubinter Polri Punya Hak Cek Status Red Notice
Penasihat hukum Napoleon menilai dalam sidang yang dibuka untuk umum, tidak perlu lagi ada yang dirahasiakan.
Untuk itu, mereka menanyakan kembali apakah penyidik juga melacak transaksi keuangan dari nomor rekening Napoleon atau tidak.
"Iya, melakukan," jawab Totok.
"Begini pak pengacara, yang kita telusuri waktu itu berkaitan dengan, mohon maaf ini pak Hakim, Yang Mulia, itu Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, sama Pasal 13. Berkaitan dengan yang Bapak tanyakan, itu sedang ditelusuri TPPU-nya oleh penyelidik berikutnya karena menyangkut substansi, berbeda pasal," jawab Totok.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Mengaku Diminta Keluar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
Totok mengaku tak dapat menjelaskan lebih jauh karena penyelidikan itu bersifat rahasia.
Totok juga mengaku keberatan jika ditanya terkait proses penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.