Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen FSPMI-KSPI Pastikan Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Satu Bulan Dua Kali di Tahun 2021

Riden mengatakan aksi tersebut akan digelar di pusat-pusat pemerintahan di Indonesia selama Judicial Review yang diajukan pihaknya masih berjalan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekjen FSPMI-KSPI Pastikan Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Satu Bulan Dua Kali di Tahun 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Sejumlah buruh yang tergabung dalam Keluarga Besar KSPSI Jabar dan SP/SB Jawa Barat melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). Mereka menuntut lima hal yaitu, tolak gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan oleh Apindo Jawa Barat, cabut huruf D diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020, tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terbitkan SK UMSK Kab/Kota Tahun 2020, dan tolak UU Tapera. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Sejumlah buruh tersebut juga membawa poster yang berisi aspirasi mereka.

Poster tersebut di antaranya bertuliskan "Tolak Pengurangan Pesangon", "Tolak Upah Minimum Bersyarat", "Tolak Outsourcing Tidak Ada Lagi Batasan Jenis Pekerjaan", dan "Tolak Penghapusan Upah Minimum Sektoral".

Selain melakukan orasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, orator di atas mobil komando juga terus mengingatkan para peserta untuj menjaga jarak.

Terlihat para peserta unjuk rasa menjaga jarak sekira satu meter dengan peserta lainnya.

Mereka juga tampak menggunakan masker.

Hingga pukul 12.00 WIB unjuk rasa tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya unjuk rasa tersebut direncanakan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Namun diketahui unjuk rasa tersebut tidak memperoleh izin dari aparat keamanan sehingga unjuk rasa tersebut digelar di kawasan Silang Monas Barat.

Di sekitar lokasi juga tampak belasan petugas Kepolisian yang menjaga jalannya unjuk rasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas