Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk BST Rp 300 Ribu

Ada 3 Bantuan sosial (Bansos) di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu, bantuan sembako senilai Rp 200.000, dan bantuan PKH

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk BST Rp 300 Ribu
Pixabay/EmAji
Ilustrasi bansos. Ada 3 Bansos di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) di 2021.

Bansos yang dimaksud yakni bantuan sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, dan program keluarga harapan (PKH).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (29/12/2020) diwartakan Kompas.com.

Baca juga: CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun

Baca juga: KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19

Risma menemui warga penghuni kolong tol Gedong Panjang, Pluit, Jakarta Utara (30/12/2020).
Risma menemui warga penghuni kolong tol Gedong Panjang, Pluit, Jakarta Utara (30/12/2020). (Kementerian Sosial)

Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.

Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.

BERITA REKOMENDASI

Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.

Selanjutnya, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Bantuan sembako ini senilai Rp 200.000 dan akan mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.

Sementara bagi warga Jabodetabek yang sebelumnya telah menerima bantuan sembako, di 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama.

Melainkan akan diganti dengan bantuan tunai langsung.


Selanjutnya untuk program bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.

Bantuan PKH akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas