Cairkan Dana PIP Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/SMK dengan KIP, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Berikut cara cek nama penerima dana PIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan KIP-mu. Ini syarat dan cara mencairkannya secara lengkap.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
Cara Mencairkan Dana PIP
Dikutip dari Tribunnews, khusus pemegang KIP dengan jenjang SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca juga: Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Bagaimana jika KIP hilang/rusak?
Jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?