Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK

Cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan NIK di laman dtks.kemensos.go.id. Ini link dan cara cek penerima serta persyaratannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) - Cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan NIK di laman dtks.kemensos.go.id. Ini link dan cara cek penerima serta persyaratannya. 

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos

Berikut Tribunnews rangkum cara mengecek penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas

3. Anda bisa memilih salah satu ID yang sudah tersedia

Ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK

ID paling mudah adalah memakai NIK atau Nomor Induk Kependudukan

Berita Rekomendasi

4. Masukkan NIK

5. Masukkan Nama sesuai yang ada di NIK KTP

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

7. Klik "Cari"

Baca juga: Presiden Wanti-wanti Bansos Tunai Tidak Digunakan untuk Beli Rokok

Bagaimana Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu?

Untuk mencairkan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara, bagi penerima yang sudah memiliki rekening.

Sementara, bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas