Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Wanti-wanti Penyaluran Bansos Dilarang Ada Potongan: Jangan Seperti di Jabodetabek

Presiden Jokowi mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dilarang ada potongan apapun.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Jokowi Wanti-wanti Penyaluran Bansos Dilarang Ada Potongan: Jangan Seperti di Jabodetabek
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas persiapan penyaluran bansos tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020). 

Untuk itu, ia menyebut perlu melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan data.

Baca juga: Survei SMRC: 74 Persen Publik Puas Kinerja Presiden Jokowi

Adapun, Jokowi membeberkan dalam APBN 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.

Dari jumlah tersebut, pembagian anggaran terbagi menjadi beberapa program.

Seperti program kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, program kartu prakerja, program Dana Desa dan diskon PLN.

Mensos Risma sebut penyaluran bansos mulai 4 Januari 2021 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada awal 2021.

Risma menyebut, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.

Baca juga: Hindari Kontak Fisik, Risma Andalkan Fitur Konsultasi Online di Mobile JKN

Menurutnya, realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai instruksi Presiden (dipercepat, red) karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun perputarannya," ujar Risma, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan pada 4 Januari 2021.

Menteri Sosial Tri Rismahari menyebut akan merealisasikan bansos mulai 4 Januari 2021, melarang masyarakat membelanjakan rokok.
Menteri Sosial Tri Rismahari menyebut akan merealisasikan bansos mulai 4 Januari 2021, melarang masyarakat membelanjakan rokok. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021)."

"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Risma.

Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Risma Janjikan Tempat Tinggal yang Layak, Pemulung di Bantaran Ciliwung akan Diajari Usaha Mandiri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas