Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Rizieq Shihab saat Tahu FPI Dilarang secara Hukum, akan Gugat ke PTUN

Rizieq Shihab buka suara terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) secara hukum.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Respons Rizieq Shihab saat Tahu FPI Dilarang secara Hukum, akan Gugat ke PTUN
Kompas.com/Sonya Teresa
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab buka suara terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) secara hukum. 

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):

- Habib Abu Fihir Alattas
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar
- KH. Ahmad Sabri Lubis
- H. Munarman
- KH. Abdul Qadir Aka
- KH. Awit Mashuri
- Ust. Haris Ubaidillah
- Habib Idrus Al Habsyi
- Ust. Idrus Hasan
- Habib Ali Alattas, S.H.
- Habib Ali Alattas, S.Kom.
- H. I Tuankota Basalamah
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
- H. Baharuzaman, S.H.
- Amir Ortega
- Syahroji
- H. Waluyo
- Joko
- M. Luthfi, S.H.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini Nama-nama Deklaratornya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Wahyu Gilang Putranto/Danang Triatmojo, Kompas.com/Ihsanuddin/Irfan Kamil)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas