11 Titik Perbatasan Masuk Jakarta Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan pintu masuk menuju ke DKI Jakarta pada malam tahun baru
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kata dia, kendaraan baik roda dua maupun empat atau lebih tetap bisa melintas ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin di malam jelang pergantian tahun.
Baca juga: Wagub DKI Dukung WNA Dilarang Masuk Indonesia, Wali Kota Airin Sampaikan Terima Kasih pada Menlu
Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saja, sekaligus membantu menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Untuk itu di rumah saja. Ayo sama-sama menekan penularan Covid-19 di Ibukota," pungkas dia.
Sebagai informasi, setidaknya ada 94 fasilitas atau tempat publik yang ditutup atau dilakukan pengendalian ketat pada 3 hari libur Natal dan Tahun Baru, yakni 25 dan 31 Desember 2020, serta tanggal 1 Januari 2021.
Selain area publik, Pemprov DKI juga menutup sejumlah destinasi wisata mulai dari museum hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Kabar Beredar Istora Senayan Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Jam operasional kafe, restoran maupun usaha sejenis hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
Mereka juga dilarang menggelar perayaan malam tahun baru.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menerangkan sebagaimana aturan yang berlaku, setiap orang atau pelaku usaha dilarang melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
"Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.