Catat, Ini Ruas Jalan dan Fasilitas Publik di Jakarta yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup sejumlah ruas jalan dan lokasi saat Tahun Baru di DKI Jakarta.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup sejumlah ruas jalan dan lokasi saat Tahun Baru di DKI Jakarta.
Sejumlah ruas jalan dan lokasi di DKI Jakarta akan ditutup pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.
Ruas jalan dan lokasi mana saja yang ditutup? Berikut rincian lokasi penutupan dan pengendalian ketat selama malam pergantian tahun.
Baca juga: Pergantian Tahun, Sejumlah Ruas Jalan di Jababeka dan Meikarta Bakal Ditutup
Penutupan berlangsung pukul 20.00 WIB - 04.00 WIB.
1. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat
2. Jalan Thamrin, Jakarta Pusat
3. Jalan Merdeka Utara, Monas, Jakarta Pusat
4. Jalan Merdeka Barat, Monas, Jakarta Pusat
5. Jalan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat
6. Jalan Merdeka Timur, Monas, Jakarta Pusat
7. Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat
8. Pintu masuk Jakarta perbatasan Bekasi-Jakarta
9. Pintu masuk Jakarta perbatasan Depok-Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.