Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan FPI Bikin Organisasi Baru, Legislator PKS: Itu Hak Warga Negara, Dilindungi UUD 1945

"Itu hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan FPI Bikin Organisasi Baru, Legislator PKS: Itu Hak Warga Negara, Dilindungi UUD 1945
DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah kini para pegiat FPI membuat wadah baru.

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, hal itu merupakan bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.

"Itu hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPP PKS itu saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Sekjen MUI: Sebaiknya FPI Dibina Bukan Dibubarkan

Atas dasar itu, Bukhori menilai pemerintah harus melindungi hak-hak kebebasan berserikat masyarakat.

"Kewajiban pemerintah melindungi hak-hak warga negara," ujarnya.

Baca juga: Setelah FPI Dilarang, Muncul Front Persatuan Islam, Polisi: Bukan Domain Polri

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang. Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas