Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Keamanan dan Ketertiban, Posko 3 Pilar Dibangun di Bekas Markas FPI

Posko tersebut akan digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Petamburan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Untuk Keamanan dan Ketertiban, Posko 3 Pilar Dibangun di Bekas Markas FPI
Reza Deni/Tribunnews.com
Usai penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polsek Tanah Abang dan Koramil Tanah Abang membangun posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III 

Wakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar mengatakan terdapat anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.

"Sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar di Kemenkopolhukam, Rabu, (30/12/2020).

Dari jumlah tersebut menurut Edward 29 diantaranya telah dijatuhi sanksi pidana.

Selain tindak terorisme, terdapat 206 anggota FPI yang terlibat tindak pidana umum.

"Dari jumlah tersebut 100 diantaranya telah dijatuhi pidana," ujar Omar.

Selain itu menurut Omar aktivitas FPI juga mengganggu ketertiban.

Anggota FPI sering melakukan sweeping atau razia yang menjadi wewenang penegak hukum.

BERITA REKOMENDASI

"Berdasarkan pertimbangan itu pemerintah melarang kegiatan, penggunaan atribut serta penghentian kegiatan FPI," pungkas Omar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas