Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Kebijakan Penghapusan Guru dari Formasi CPNS

Mattalitti meminta pemerintah mengkaji ulang rencana soal penghapusan formasi guru dari seleksi calon Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Kebijakan Penghapusan Guru dari Formasi CPNS
Ilustrasi 

Hanya saja, LaNyalla meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan rekrutmen guru dari jalur CPNS.

"DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru," pungkasnya.

Ketua Komisi X DPR Tolak Rencana Penghapusan Skema Jalur CPNS Guru

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak rencana pemerintah yang menghapus formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2021.

Dia mendesak pemerintah untuk mencabut rencana tersebut.

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana, bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut," kata Syaiful dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: PGRI: Tinjau Ulang Rencana Penghapusan Rekrutmen Guru untuk CPNS

Baca juga: BKN: Dari 4,19 Juta Pendaftar, Ada 138.782 Orang Lolos Seleksi CPNS 2019

Politikus PKB itu menjelaskan, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi bagi pelakunya.

BERITA REKOMENDASI

Mereka dituntut tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik di negeri ini.

"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karier bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ucapnya.

Lebih lanjut, Huda menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru.

Dengan skema ini, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.

"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk," ucapnya.

Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah banyak dilakukan dibanyak negara maju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas