Pernikahan Ketiga Din Syamsuddin Digelar Secara Tertutup di Lingkungan Pondok Gontor
Prosesi pernikahan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut digelar secara tertutup di lingkungan Pondok Gontor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Rashda Diana digelar secara tertutup di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Minggu (3/1/2020).
Rashda Diana merupakan cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko mengatakan Din Syamsuddin sudah mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak.
"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," terang Agung.
Agung menjelaskan prosesi pernikahan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut digelar secara tertutup di lingkungan Pondok Gontor.
"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," ujar Agung.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mlarak, Muhamad Auliyaussofi yang menjadi penghulu pernikahan tersebut menyebutkan pernikahan berlangsung seperti pada umumnya, tiga anak Din Syamsuddin juga hadir.
"Pernikahannya seperti umumnya. Tiga putra Pak Din Syamsuddin juga hadir," ucap Sofi.
Saksi dari dua mempelai juga hadir, termasuk pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Prof. Amal Fatulloh Zarkasyi dan KH Hasan Abdullah Sahal.
"Alhamdulillah, surat-suratnya lengkap sehingga bisa melaksanakan akad nikah sekitar pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Baca juga: Penghulu yang Nikahkan Din Syamsuddin dan Cucu Pendiri Pondok Gontor, Grogi, Sebelumnya Latihan
Pernikahan dilaksanakan di rumah pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernikahan tersebut hanya dihadiri dari pihak keluarga.
"Terasa khidmat. Apalagi tausiyah dari Ustadz Hasan sangat baik dan bagus," terangnya.
Sementara itu dari keterangan di laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 1973.
Di laman tersebut juga tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.
Ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.
Di situs unida.gontor.ac.id, Rashda Diana tercatat sebagai staf pengajar.
Ia mengajar Sekolah Banding Fikih.
Rashda Diana berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul Pelembagaan Politik Negara modern Al-Mawardi pada Sabtu, 29 Juni 2019.
Rashda Diana juga merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Ia kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.
Diketahui, Din Syamsuddin alias Sirajuddin Syamsudin kemarin menikah untuk ketiga kalinya.
Pernikahan keduanya dengan Novalinda Jonafrianty kandas setelah Din Syamsuddin diceraikan.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana, Berlangsung Tertutup hingga Profil Rashda
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Din dan Novalinda tercatat menikah di KUA Menteng, Jakarta Pusat, pada 13 Maret 2011.
Dari pernikahan itu, mereka tidak dikaruniai anak.
Din Syamsuddin menikahi Novalinda setelah istri pertamanya, Fira Baranata, meninggal dunia pada 2010.
Selama 9 tahun berumah tangga dengan Novalinda, pernikahan Din Syamsuddin disebut kurang harmonis.
Novalinda, yang sehari-hari bekerja sebagai notaris, mengajukan gugatan cerai atas Din Syamsuddin pada 30 November 2020.
Keduanya mulai pisah ranjang pada Juli 2020.
Salah satu alasan Novalinda menggugat cerai Din lantaran merasa kurang diperhatikan karena kesibukan Din di luar.
Gugatan cerai dikabulkan pada 16 Desember 2020.
"Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat)," demikian bunyi putusan yang diketok dengan ketua Andi Akram serta anggota Uu Abd Haris dan Cecep Makmun.
Sepanjang sidang, Din Syamsuddin tidak pernah hadir sehingga diputus secara verstek.(Tribun Network/rif/kps/wly)