Sambangi Polda Metro Jaya, Slamet Ma'arif Ungkap Belum Sempat Hadir di Aksi 1812
Sebelum menjalani pemeriksaan, Slamet mengatakan dirinya hanyalah peserta dalam aksi 1812 beberapa waktu lalu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya terkait aksi 1812, Senin (4/1/2021).
Pantauan Tribunnews.com, Slamet yang mengenakan pakaian gamis warna biru dan mengenakan peci putih itu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB. Slamet tak sendirian, dia hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Slamet mengatakan dirinya hanyalah peserta dalam aksi 1812 beberapa waktu lalu.
Bahkan dirinya mengaku belum sempat hadir di lokasi untuk mengikuti aksi tersebut.
"Saya (sebagai) peserta (di aksi 1812) dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu (aksinya)," ujar Slamet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Saat kembali disinggung kehadirannya pada aksi 1812, Slamet menegaskan bahwa dirinya belum sempat bergabung dengan peserta lain.
Baca juga: Hari Ini Polisi Jadwalkan Periksa Slamet Maarif terkait Aksi 1812
"Belum sempat ke lokasi, saya denger sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah.
Dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing (ke peserta lain)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet mengungkap dirinya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam aksi 1812.
Hanya saja dirinya belum mengetahui dipanggil sebagai saksi siapa.
"Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa. Karena disitu nggak disebutkan saksi untuk siapanya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap Slamet Ma'arif terkait dengan aksi 1812.
Terkait hal itu, kuasa hukum Slamet Ma'arif yakni Soegito Atmo Pawiro mengatakan kliennya memenuhi panggilan kepolisian.
"Insha Allah (Slamet Ma'arif) akan datang," ujar Soegito, ketika dihubungi wartawan, Senin (4/1/2021).
Soegito menjelaskan pemeriksaan terhadap Slamet akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Nantinya pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya di Krimum bagian Kamneg pukul 10.00 WIB," tandas Soegito.