Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021

Segera kunjungi laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga, mulai Januari hingga April 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021. 

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan, Ini Caranya.
Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

BERITA REKOMENDASI

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Mulai Januari hingga April 2021.
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021. (tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Mekanisme Penyaluran

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.


(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas