Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Psikologi Forensik untuk Rekaman Suara Terkait Tewasnya Laskar FPI
Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni voice note dan rekaman lainnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah meminta keterangan ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni voice note dan rekaman lainnya.
"Tadi ada rekaman berdurasi 25 menit. Terdiri dari dua bagian besar. Voice note dan rekaman lainnya," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM Hari Ini Gali Keterangan Ahli Psikologi Forensik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI
Diberitakan sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mengumpulkan keterangan dalam proses penyelidkan terkait tewasnya enam Laksar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam hari ini Selasa (5/1/2021) pihaknya meminta keterangan ahli psikologi forensik terkait peristiwa tersebut.
Anam mengatakan Tim meminta keterangan ahli tersebut untuk memperkuat temuan yang ditemukan Tim dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Pandangannya Terkait PP Kebiri Kimia, Dinilai Tak Sejalan dengan Prinsip HAM
"Beberapa hal. Yang pasti posisi ahli untuk memperkuat temuan," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).
Anam berharap permintaan keterangan ahli tersebut bisa diselesaikan hari ini agar laporan akhir penyelidikan terkait peristiwa tersebut bisa selesai.
Ia berharap kesimpulan yang termuat dalam laporan akhir tersebut bisa segera rampung pekan ini.
"Semoga ya," kata Anam.