Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat SMS Notifikasi Diwajibkan Registrasi Ulang?

Dalam proses tersebut penerima SMS akan diminta untuk mencocokkan nama yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat SMS Notifikasi Diwajibkan Registrasi Ulang?
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
VAKSIN DATANG - Sebanyak 77.760 vaksin Sinovac yang rencananya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur disimpan dan dijaga di ruangan dingin Dinkes Jatim yang suhunya 2-3 derajat, Senin (4/1/2020). Dinas Kesehatan Jatim memprioritaskan pemberian vaksin pada Sumber Daya Manusia bidang kesehatan yang bekerja di faskes kesehatan dan dinas kesehatan karena mereka beresiko tinggi tertular seelah melayani orang yang konfirm Covid-19. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Pemerintah, lanjutnya, mengharapakan semua proses vaksinasi bisa diselesaikan dengan berdasarkan data saintifik yang sudah diperoleh.

Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak Siap Divaksin Covid-19, Warga Diimbau Tak Perlu Takut

"Baik dari penelitian di Bandung. Kemudian, di Turki dan juga sebagian yang dilakukan di Brasil dan beberapa negara yang sudah memberikan emergency use authorisation terhadap vaksin-vaksin yang dipesan di Indonesia," kata Airlangga.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan.

Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny.

BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Gubernur Bali, I Wayan Koster saat jumpa pers seusai menerima vaksin dari Biofarma Bandung, Selasa (5/1/2021).
Gubernur Bali, I Wayan Koster saat jumpa pers seusai menerima vaksin dari Biofarma Bandung, Selasa (5/1/2021). (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)
Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengemukakan pandangan.

Dalam unggahan di twitternya pada Sabtu (2/1/2021) lalu, Zubairi menilai para ahli meyakini bahwa penyintas Covid-19 itu masih perlu divaksin.

Pasalnya perlindungan vaksin bisa jadi lebih tahan lama ketimbang perlindungan yang didapat dari infeksi alami.

"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat punya standar mengenai ini. Mereka menyatakan jika penyintas Covid-19 itu memang akan punya antibodi. Tapi, sebagian besar antibodi ini akan bertahan kira-kira 90 hari," ujarnya.

Baca juga: Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Melalui pedulilindungi.id/cek-nik, Berikut Caranya

Sehingga ia melanjutkan, yang baru saja terinfeksi dan sembuh, bisa saja menunda vaksinasinya hingga 90 hari ketika antibodi hilang.

Namun, CDC Amerika tetap menganjurkan penyintas Covid-19 untuk vaksinasi dan tidak perlu melakukan tes antibodi terlebih dahulu.

"Vaksin Covid-19 tetap dibutuhkan untuk membentuk antibodi dalam jangka waktu lebih lama. Kita bisa belajar dari virus flu yang bisa membentuk antibodi beberapa bulan saja atau satu tahun dan vaksinnya harus diulang tiap tahun," ungkap dia. (Tribun Network/fik/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas