Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengajian UAS di Masjid Amal Silaturahmi Medan Dibubarkan Aparat, Kerumunan Jamaah Membludak

Petugas beralasan, kegiatan pengajian ini memicu kerumunan massa, akibat membeludaknya jamaah yang hadir di masjid.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengajian UAS di Masjid Amal Silaturahmi Medan Dibubarkan Aparat, Kerumunan Jamaah Membludak
istimewa
Ilustrasi - Ustad Abdul Somad di kesempatan ceramah di halaman Mesjid Al Musanif Jalan Cemara, Medan Estate, Deli Serdang, Sabtu (23/3/2019) 

Baca juga: Sidak Malam Tahun Baru, Petugas Bakal Bubarkan Kerumunan Warga di Permukiman

Ia menjelaskan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan dan membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Saya menyesal dan mohon maaf karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan .com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas