Polisi Beri Bukti Rizieq Shihab Undang Banyak Orang di Resepsi Pernikahan Putrinya
Polri memastikan sebaliknya Rizieq malah mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke pernikahan putrinya.
Editor: Hendra Gunawan
Dalam sidang perdana praperadilan, Senin (4/1/2021), Kamil Pasha sebagai kuasa hukum pemohon mengatakan acara pernikahan putri Rizieq digelar dengan hanya menyebarkan sedikit undangan.
Baca juga: Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
Kamil mengatakan hanya 17 undangan yang disebar saja.
"Bahwa pemohon menikahkan anak perempuannya bernama Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus. Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).
Dalam pembacaan surat permohonan praperadilan, tim kuasa hukum Rizieq menyampaikan pernikahan yang digelar di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu silam disetujui sejumlah pihak.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid nabi diketahui dan disetujui oleh pihak Walikota Jakarta Pusat," sambung Kamil Pasha.
Namun, tanpa disangka-sangka. Jumlah umat yang hadir membeludak.
Kamil melanjutkan bahwa DPP FPI telah meminta umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pihak DPP FPI juga mengklaim telah membagikan masket kepada umat yang hadir.
Pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) DKI Jakarta melalui Satgas Covid-19 juga membantu memfasilitasi dengan membagikan masker, hand sanitizer dan tempat mencuci tangan.
Pihak Dishub, lanjut Kamil, juga membantu menutup jalan di sekitar acara untuk mencegah kerumunan.
"Bahwa untuk mendukung terciptanya jaga jarak, pihak Dishub DKI Jakarta juga menutup Jalan KS Tubun. Mengupayakan terciptanya space atau ruang yang layak untuk jaga jarak," ucap dia.
Wagub DKI Soroti Klaim FPI
Soal klaim FPI bahwa pernikahan putri Rizieq direstui semua pihak, dibantah secara tegas oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Menurut Ariza, kegiatan apapun bentuknya di Jakarta yang menimbulkan kerumunan dilarang selama masa pandemi Covid-19 ini.