Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021 di Link www.prakerja.go.id dan Syaratnya
Cara mendaftar Kartu Prakerja 2021 dan syaratnya. Peserta yang menerima insentif di tahun 2020, tidak bisa mendapatkan insentif tahun 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2021 di www.prakerja.go.id.
Tahun lalu, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021 di www.prakerja.go.id
Bagi masyarakat yang tidak lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun ini.
Jadi, Anda tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar sebab data sudah tersimpan di dalam database PMO di situs www.prakerja.go.id.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menegaskan peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Beserta Syaratnya Melalui www.prakerja.go.id
Syarat Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun
- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, sebelumnya Anda harus mempunyai akun terlebih dulu.
Bagi Anda yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar di bawah ini.
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja