Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunjuk Jadi Sekjen PPP, Arwani Thomafi Siap Mundur Sebagai Anggota DPR

"Pengurus akan diwarnai generasi muda, saya berharap usia 40-an akan mendominasi jajaran DPP PPP akan datang," papar Suharso. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditunjuk Jadi Sekjen PPP, Arwani Thomafi Siap Mundur Sebagai Anggota DPR
Tribun Timur/Ari Maryadi
Ketua Umum DPP PPP terpilih, Suharso Monoarfa menyampaikan pidato. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menunjuk Muhamad Arwani Thomafi menjadi Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2020-2025.

"Beliau bersedia untuk duduk menjadi seorang sekretaris jenderal dan meninggalkan posisinya anggota DPR, jadi saya sangat menghargai, namanya adalah Arwani Thomafi," tutur Suharso saat acara tasyakuran Harla ke-48 PPP secara virtual, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Peringati Harlah ke-48, Arwani Thomafi Pimpin Ziarah ke Makam Deklarator PPP

Diketahui, Arwani saat ini menduduki posisi Wakil Ketua Komisi V DPR. 

Sementara untuk susunan DPP PPP lainnya, kata Suharso, akan diumumkan pada akhir Januari 2021 saat puncak hari ulang tahun ke-48 PPP dan akan disiarkan oleh TV nasional.

"Pengurus akan diwarnai generasi muda, saya berharap usia 40-an akan mendominasi jajaran DPP PPP akan datang," papar Suharso. 

"Jumlahnya, mudah-mudahan tidak melebihi 45 sebagaimana digarisbawahi AD/ART partai," sambung Suharso.

Berita Rekomendasi

Dalam kepengurusan ke depan, PPP akan membagi menjadi tiga kelompok pekerjaan, yaitu kelompok organisasi, kelompok pemberi pandangan kepada publik, dan kelompok kegiatan atau pekerja elektoral. 

"Diharapkan ini dapat memastikan suara partai yang dulu pernah dikuasai dapat kembali dikuasai," ucapya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas