Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki soal pelaporan ke jaksa eksekutor mengenai keberadaan Djoko Tjandra.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang pada Rabu (6/1/2021) adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki soal pelaporan ke jaksa eksekutor mengenai keberadaan Djoko Tjandra.

Pinangki lantas mengaku sudah melaporkan keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia kepada pihak Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejaksaan Agung.

Ia melaporkan keberadaan Djoko kepada Kasi Uheksi bernama Aryo, pada November 2019.

"Saudara paham bahwa Djoko harus eksekusi. Waktu itu saudara sampaikan informasi keberadaan Djoko silakan eksekusi? Apakah saudara menyampaikan kepada jaksa eksekutor yang menangani perkara yang bersangkutan?" tanya jaksa KMS Roni.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Saya tidak tahu siapa yang menangani yang bersangkutan. Tapi saya menyampaikan kepada Kasi Uheksi Kejagung, bahkan saya menyampaikan kepada yang bersangkutan, pak Djoko ada temen saya namanya Aryo. Dan pada saat itu Aryo mengatakan memang Direktorat Uheksi sudah memantau keberadaan Djoko di Malaysia," jawab Pinangki.

Berita Rekomendasi

Pinangki bahkan mengklaim semua informasi yang diketahuinya tentang Djoko Tjandra sudah disampaikan.

Baca juga: Duga Pinangki dan Andi Irfan Jaya Beri Kesaksian Palsu, Hakim: Kami Duduk di Sini Bukan Baru Kemarin

Termasuk beberapa bukti pendukung soal keberadaan buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

"Nah itu bulan november saya sampaikan, saya tunjukan foto-fotonya ke Aryo ke Kasi Uheksi tersebut," katanya.

Selain itu, Pinangki juga menyebut penyampaian informasi soal Djoko Tjandra memang sudah direncanakan dirinya dari awal.

Dalam proses hukum, upaya eksekusi seseorang harus melalui Direktorat Uheksi.


"Itu rencana kenapa saya sampaikan ke Aryo karena memang rencana awalnya, kalaupun melaukan eksekusi, eksekusinya harus lewat dia karena saya nggak tahu eksekusinya biasanya lewat siapa," ujar Pinangki.

Pada persidangan sebelumnya, Pinangki mengungkapkan alasan di balik ketertarikannya untuk bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas