Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki soal pelaporan ke jaksa eksekutor mengenai keberadaan Djoko Tjandra.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Pinangki menyebut niat awalnya hanya agar Djoko Tjandra bisa dieksekusi ketika masih berstatus buronan cessie Bank Bali.

"(Ketertarikan) Pasti ada majelis, kan saya jaksa kalau bisa diesksekusi bagus buat kita," kata Pinangki.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Pinangki didakwa menerima suap berkaitan upaya hukum fatwa MA Djoko Tjandra serta tindak pidana pencucian uang.

Ia disebut jaksa menguasai 450 ribu dolar AS yang diduga berasal dari Djoko Tjandra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki (Ist)

Jaksa menyatakan, pada 2019-2020, Pinangki, yang saat itu masih berdinas sebagai jaksa, menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari kasus korupsi itu dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS di money changer atau senilai Rp4,7 miliar.

Pinangki juga disebut jaksa menyamarkan asal-usul uang korupsi dengan membeli sejumlah kendaraan sekaligus melakukan operasi kecantikan.

Salah satu kendaraan yang dibeli adalah BMW X-5 seharga Rp1,7 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas