Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Laju Penularan Covid-19, Pemerintah Akan Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali

Pemerintah memutuskan akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tekan Laju Penularan Covid-19, Pemerintah Akan Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga mengatakan, pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat di di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. 

Pemerintah akan tambah tenaga medis

Sebelumnya diberitakan, Airlangga Hartarto juga mengatakan, akan menambah jumlah tenaga kesehatan untuk merawat pasien Covid-19.

Penambahan tersebut merujuk pada melonjaknya kasus Covid-19 aktif di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan targetnya 10.000 (tenaga kesehatan)."

"Utamanya sebanyak 7.900 perawat dari 141 fasilitas kesehatan," kata Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Pandemi Menjadikan RI Semakin Berdaya Tahan

Baca juga: Saat Ini, Indonesia Berada di Puncak Risiko Penularan Covid-19 dan Kematian Nakes Tertinggi se-Asia

Ia juga menyampaikan perkembangan terbaru pasien Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, data pemerintah hingga Minggu (3/1/2021) mencatat kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 110.679 jiwa.

BERITA REKOMENDASI

Jumlah kasus aktif ini diketahui berdasarkan pengurangan total pasien yang sembuh dan meninggal dunia.

Tenaga medis melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 terhadap warga di Gelanggang Remaja Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020). Polda Metro Jaya menyelenggarakan bakti sosial penyemprotan cairan disinfektan dan rapid test atau tes cepat Covid-19 karena adanya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari jemaah Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di kawasan Tebet. Tribunnews/Herudin
Tenaga medis melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 terhadap warga di Gelanggang Remaja Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020). Polda Metro Jaya menyelenggarakan bakti sosial penyemprotan cairan disinfektan dan rapid test atau tes cepat Covid-19 karena adanya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari jemaah Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di kawasan Tebet. (Tribunnews/Herudin)

Selain menambah tenaga kesehatan, kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) juga akan ditingkatkan.

Airlangga menuturkan, pemerintah akan menambah ketersediaan tempat tidur hingga 30 persen untuk merawat pasien Covid-19.

"Pemerintah Pusat akan melakukan (koordinasi, red) dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah perawatan."

"Alokasi untuk penanganan Covid-19 ditingkatkan menjadi 30 persen dan Menteri Kesehatan akan mempersiapkan hal tersebut," jelasnya.

Baca juga: Menko Airlangga: Tahun 2021 Kembali Kerja, Kembali Kembangkan Usaha, Manfaatkan Peluang

Baca juga: Kematian Tenaga Medis di Indonesia Peringkat 5 Besar di Dunia, 504 Nakes Meninggal Akibat Covid-19


Pemerintah juga akan mendorong penguatan implementasi tata laksana Protokol Kesehatan Covid-19.

Terutama penguatan protokol kesehatan di fasilitas kesehatan nonrujukan.

Airlangga juga menyebut perlunya penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) secara tepat sasaran.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveilans, baik itu tes, lacak, maupun isolasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas