Tekan Laju Penularan Covid-19, Pemerintah Akan Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali
Pemerintah memutuskan akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Pemerintah akan tambah tenaga medis
Sebelumnya diberitakan, Airlangga Hartarto juga mengatakan, akan menambah jumlah tenaga kesehatan untuk merawat pasien Covid-19.
Penambahan tersebut merujuk pada melonjaknya kasus Covid-19 aktif di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan targetnya 10.000 (tenaga kesehatan)."
"Utamanya sebanyak 7.900 perawat dari 141 fasilitas kesehatan," kata Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Menko Airlangga: Pandemi Menjadikan RI Semakin Berdaya Tahan
Baca juga: Saat Ini, Indonesia Berada di Puncak Risiko Penularan Covid-19 dan Kematian Nakes Tertinggi se-Asia
Ia juga menyampaikan perkembangan terbaru pasien Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, data pemerintah hingga Minggu (3/1/2021) mencatat kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 110.679 jiwa.
Jumlah kasus aktif ini diketahui berdasarkan pengurangan total pasien yang sembuh dan meninggal dunia.
Selain menambah tenaga kesehatan, kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) juga akan ditingkatkan.
Airlangga menuturkan, pemerintah akan menambah ketersediaan tempat tidur hingga 30 persen untuk merawat pasien Covid-19.
"Pemerintah Pusat akan melakukan (koordinasi, red) dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah perawatan."
"Alokasi untuk penanganan Covid-19 ditingkatkan menjadi 30 persen dan Menteri Kesehatan akan mempersiapkan hal tersebut," jelasnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Tahun 2021 Kembali Kerja, Kembali Kembangkan Usaha, Manfaatkan Peluang
Baca juga: Kematian Tenaga Medis di Indonesia Peringkat 5 Besar di Dunia, 504 Nakes Meninggal Akibat Covid-19
Pemerintah juga akan mendorong penguatan implementasi tata laksana Protokol Kesehatan Covid-19.
Terutama penguatan protokol kesehatan di fasilitas kesehatan nonrujukan.
Airlangga juga menyebut perlunya penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) secara tepat sasaran.
"Pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveilans, baik itu tes, lacak, maupun isolasi," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.