Kompolnas Siapkan Usulan Nama Calon Kapolri: dari Aspek Prestasi, Rekam Jejak Hingga Integritas
Rencananya pengganti Idham akan digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang masa pensiunnya pada 1 Februari mendatang, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta agar Presiden segera menunjuk pengganti dirinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.
"Iya benar (Kapolri telah bersurat)," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar yang beredar secara daring melalui pesan di aplikasi WhatsApp tentang Jenderal Idham yang telah menyurati Presiden Jokowi.
Argo menuturkan surat tersebut diserahkan secara resmi kepada Mensesneg Pratikno.
Dari informasi yang dihimpun, Idham menyampaikan hal tersebut saat melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kapolda Banten di ruang Rupatama, Mabes Polri pada Selasa (5/1/2021) kemarin.
"Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno kemarin," katanya.
Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991
Keterangan tersebut mengisyaratkan bahwa Idham Azis tak ingin diperpanjang masa jabatannya sebagai Kapolri di Korps Bhayangkara.
Rencananya pengganti Idham akan digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden.
Nantinya, Presiden Jokowi akan membawa nama yang telah dipilihnya itu ke Komisi III DPR RI untuk uji kepatutan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.
Meski ia tidak menjelaskan waktunya, namun Poengky mengatakan saat DPR selesai reses maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).
Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.
Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada.
"Calon-calon yang prestasi, rekam jejak dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden dalam waktu dekat," kata Poengky.
Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 44.884 Personel Kepolisian se-Indonesia
Saat ini sejumlah nama mencuat jelang masa purnabakti jenderal berbintang empat itu.
Tiga perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal disebutkan berpeluang menggantikan Idham.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono; Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar; dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, semua nama yang mengemuka, terutama pati Polri bintang tiga berpotensi menjadi calon kapolri.
"Semua (pati Polri) bintang tiga punya peluang dan potensi sebagai calon kapolri," kata Herman saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Terkait adanya pihak yang mengusulkan nama-nama calon kapolri, menurutnya sah-sah saja.
Namun perlu diingat, pada akhirnya Presiden Jokowi yang akan memutuskan siapa calon kapolri yang diusulkan kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Soal pihak-pihak yang mengusulkan nama ke presiden, silakan saja, semua kembali pada hak prerogatif presiden untuk di usulkan ke DPR. DPR akan melakukan fit and proper test, sesuai nama yang diusulkan presiden," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.
Presiden Jokowi menurut Moeldoko telah mengantongi nama-nama Calon Kapolri.
"Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2021.
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, nama yang dikantongi Presiden akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: Tanggapi IPW, Ketua Komisi III DPR: Semua Bintang Tiga Punya Peluang dan Berpotensi Jadi Kapolri
Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.
"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.
Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR. Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.
"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," ujar dia. (tribun network/igm/fik/mam/dod)