KPK Periksa Mantan ART Eddy Rumpoko Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu
KPK periksa pihak swasta dan mantan pengurus rumah tangga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Kantor Reserse dan Kriminal Polres Kota Batu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
![KPK Periksa Mantan ART Eddy Rumpoko Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eddy-rumpoko-jalani-pemeriksaan-lanjutan_20171030_155501.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu 2011-2017.
Satu di antara saksi bernama Kristiawan selaku mantan pengurus rumah tangga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini, untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Batu," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, KPK Geledah Tiga Kantor Dinas
Ali mengatakan saksi lainnya yang turut diperiksa yakni pemilik PT Gunadharma Anugerah M Zaini.
Zaini diminta menjelaskan soal pemberian sejumlah uang agar bisa memuluskan memperoleh proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
Pemeriksaan Kristiawan dan Zaini sendiri dilakukan pada Selasa, 5 Januari 2021 lalu di Kantor Reserse dan Kriminal Polres Kota Batu.
Pemeriksaan keduanya berujung pada penggeledahan tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketiga OPD yang digeledah KPK itu meliputi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Pantauan SURYA.co.id di Balaikota Among Tani, petugas KPK keluar masuk ruangan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Batu.
Mereka dikawal dua petugas dari Polres Batu.
Para petugas KPK berada di ruang pertemuan milik Dinas Pendidikan Batu.
Ada koper hijau berukuran besar dibawa petugas KPK.
Hingga pukul 12.10 WIB, petugas kepolisian masih berjaga di depan kantor Dinas Pariwisata.
Baca juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, Ini Pesan KPK ke Mahkamah Agung
Informasi di lokasi, ada 5 petugas dari Polres Batu yang mengawal KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.