Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Reaksi Politisi soal Risma Blusukan | PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

Simak berita populer nasional berikut ini. Reaksi sejumlah politisi soal Risma blusukan, hingga PSBB Jawa-Bali yang mulai diterapkan 11-25 Januari.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL Reaksi Politisi soal Risma Blusukan | PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers seusai acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). 

"Surat Jenderal Idham Azis kepada Presiden secara kesatria juga memberitahukan akan masa jabatannya segera selesai."

"Ini sebagai bagian dari konsistensinya membangun kredibilitas kepemimpinan personal sebagai orang nomor satu di kepolisian,” jelas Arqam Azikin di Makassar, Rabu (6/1/2021) sore.

Sikap Jenderal Idham Azis tersebut menunjukan bila dirinya bukan sosok pencari jabatan.

Baca selengkapnya >>>

5. PSBB Jawa-Bali

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris (Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris)

Baca juga: Kriteria PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, Berikut Daftar Wilayah yang Termasuk, Simak Aturannya

Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan Keterangan Pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada Rabu (6/1/2021), terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang melengkapi dengan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Berita Rekomendasi

“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan orang/WNA ke Indonesia, dengan melarang sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021.

Pertimbangan Pemerintah melakukan langkah ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.

Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian (Indeks PMI, IHSG, Nilai Tukar dan lain-lain), maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur.

“Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Menko Airlangga.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas